Syarat / berkas Pengajuan SKPP karena pensiun diantaranya :
- SK Pensiun Legalisir Kepsek
- SK Gaji Terakhir ( Berkala / Tingkat ) Legalisir Kepsek
- Model C Mengetahui Kepsek
- Surat Nikah Legalisir KUA (Islam) / Dispenduk & Capil (Non Islam)
- Akte Kelahiran Anak Legalisir Dispenduk & Capil
- Surat Keterangan Kuliah (SE-38) > 21 Tahun
- Surat Pernyataan tidak memiliki Aset Daerah baik bergerak / Tidak Bergerak
- Kartu Keluarga (Data Keluarga ybs dengan istri/suami dan anak harus gabung) Legalisir Kecamatan / Dispenduk & Capil sesuai Perda No. 3 Tahun 2000
- Fotocopy Legalisir SPJ Gaji Terakhir legalisir Kepsek
- Fotocopy Legalisir SPJ Gaji Bulan tmt. Pensiun legalisir Kepsek
- Fotocopy Legalisir SPJ Gaji Bulan ke 13 legalisir Kepsek
SYARAT PENGAJUAN SKPP KARENA MENINGGAL LIHAT DISINI
Thanks for reading & sharing Keuangan Dispendik Surabaya
0 komentar:
Posting Komentar